Memorandum of Understanding (MoU) between PT Maxpower Indonesia and PT Odira Energy Karang Agung
Monday, January 31, 2022/ Located in the city of Palembang, South Sumatra, has been signed a Memorandum of Understanding (MoU) between PT Odira Energy Karang Agung and PT Maxpower Indonesia regarding the agreement for electricity needs for the construction of Gas Engine Power Plant (PLTMG) facilities in South Sumatra Region. This agreement was signed by Fuad Prabowo as President Director of PT Odira Energy Karang Agung and Gatot S. Prawiro as Chief of Business Development of PT. Maxpower Indonesia.
Maxpower Group itself is a company that has extensive experience in businesses related to power generation which currently operates in several remote areas in Indonesia and Asia. Meanwhile, PT Odira Energy Karang Agung is the contractor for the upstream oil and gas cooperation contract in Karang Agung Production Sharing Contract (PSC) working area in Banyu Asin Regency, South Sumatra Province.
The purpose of this signing is to utilize or monetize the marginal natural gas potential in Rahmat Field, Karang Agung PSC Working area. Natural gas supplied by PT ODIRA Energy Karang Agung will later be used for electrical purposes for the construction of Gas Engine Power Plant (PLTMG) facility.
The hope is that the parties can synergize together to build and assist the government in equitable distribution of electricity supply in South Sumatra area to pursue the dream of building more advanced and brighter Indonesia.
Senin, 31 Januari 2022/ Bertempat di kota Palembang, Sumatera Selatan
telah ditandatangani Nota Kesepahaman antara PT Odira Energy
Karang Agung dengan PT Maxpower Indonesia mengenai perjanjian keperluan
kelistrikan untuk pembangunan fasilitas Pembangkit Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di
Kawasan Sumatera Selatan. Perjanjian ini ditandatangani oleh Fuad Prabowo
selaku Direktur Utama PT Odira Energy Karang Agung dan Gatot S. Prawiro selaku
Chief of Business Development PT. Maxpower Indonesia.
Maxpower Group sendiri adalah perusahaan yang memiliki pengalaman luas dalam bisnis yang berkaitan dengan pembangkit Listrik yang saat ini beroperasi di beberapa daerah terpencil di Indonesia dan Asia. Sedangkan PT
Odira Energy Karang Agung sebagai kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) hulu
minyak gas bumi pada wilayah kerja Production Sharing Contract (PSC) Karang
Agung di Kabupaten Banyu Asin, Propinsi Sumatera Selatan.
Tujuan dari penandatanganan Nota Kesepahaman ini adalah untuk memanfaatkan atau monetisasi potensi gas bumi marginal pada Lapangan Rahmat di wilayah Kerja PSC Karang Agung. Gas Bumi yang dipasok oleh
PT ODIRA Energy Karang Agung nantinya akan digunakan untuk keperluan kelistrikan pembangunan fasilitas Pembangkit Tenaga Mesin Gas (PLTMG).
Harapannya adalah para pihak dapat bersinergi bersama untuk membangun dan membantu pemerintahan dalam pemerataan pasokan listrik di area Sumatera Selatan demi mewujudkan impian untuk membangun Indonesia yang lebih maju dan terang.