Internal Program 2023
Knowledge Sharing Session Human Capital at Maxpower Cogindo Batam (MCB)

Knowledge Sharing Session Human Capital at Maxpower Cogindo Batam (MCB)

Batam, 13 January 2023/ Human Capital Team of Maxpower Group held a sharing session with PT Maxpower Cogindo Batam (MCB) employees on Friday, 13 October 2023, located at MCB Batam office. In this event Human Capital Maxpower Group team provided knowledge sharing regarding the socialization of Income Tax Calculation Article 21, which aims to enable employees to know the procedures for calculating income tax in accordance with the latest Tax Regulation Harmonization Act rates. On this occasion, Tax Calculation Article 21 templates were also shared to assist employees in ensuring the appropriate tax deductions were applied. This material was presented by Rangga Pradipta as Head of Human Capital Maxpower Group and Andry Ricky Parulian Pasaribu as General Affair & Industrial Relations Maxpower Group.

In addition to the presentation regarding the Income Tax Calculation Article 21 socialization, HC team also received various aspirations from MCB employees including those related to the increases of salary, transportation allowances and some input to provide the newest uniforms and safety equipment. It is hoped that through this knowledge sharing session, all employees of PT Maxpower Cogindo Batam (MCB) can have a positive influence through developing knowledge at a certain skill level in accordance with the level and qualifications of the position or job. In addition, through the expressed aspirations for the company, it can improve good communication channels between management and employees.

Batam, 13 Januari 2023/ Tim Human Capital Maxpower Group mengadakan sharing session dengan karyawan PT Maxpower Cogindo Batam (MCB) pada hari Jumat, 13 Oktober 2023, yang berlokasi di kantor MCB Batam. Dalam acara ini tim Human Capital Maxpower Group memberikan sharing knowledge mengenai sosialisasi Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 (Pph 21), yang bertujuan agar karyawan dapat mengetahui tata cara perhitungan pajak penghasilan sesuai dengan tarif UUHPP terbaru. Pada kesempatan tersebut juga dibagikan template perhitungan Pph 21 yang membantu karyawan dalam memastikan potongan pajak yang dikenakan sudah sesuai. Materi ini dijelaskan oleh tim Human Capital yang dipaparkan oleh Rangga Pradipta selaku Head of Human Capital Maxpower Group dan Andry Ricky Parulian Pasaribu selaku General Affair & Industrial Relation Maxpower Group.

Selain pemaparan mengenai sosialisasi Pph 21 tersebut, tim HC Maxpower juga menerima berbagai aspirasi dari karyawan MCB diantaranya terkait dengan kenaikan gaji serta upah sundulan, kenaikan tunjangan transportasi dan juga beberapa masukan terkait pengadaan seragam maupun perlengkapan safety. Diharapkan melalui budaya sharing knowledge ini, seluruh karyawan PT Maxpower Cogindo Batam (MCB) dapat memberikan pengaruh yang positif bagi perusahaan melalui pengembangan pengetahuan pada tingkat keterampilan tertentu sesuai dengan jenjang dan kualifikasi jabatan atau pekerjaan. Selain itu melalui aspirasi yang diutarakan kepada perusahaan dapat meningkatkan saluran komunikasi yang baik antara manajemen dan karyawan.