Event & Announcement
Implementation of the Anti-Bribery Management System (SMAP) and ISO 37001:2016 Certification

Implementation of the Anti-Bribery Management System (SMAP) and ISO 37001:2016 Certification

Jakarta, August 12, 2021/ With the aim to implement the principles of Good Corporate Governance (GCG), Maxpower Group has a target that must be achieved this year which are the Implementation of the Anti-Bribery Management System (SMAP) and ISO 37001:2016 Certification. This is a new target with the aim of helping companies improve performance by orienting the organizational culture towards transparency and eradicating bribery. With this Maxpower Group (PT Maxpower Indonesia and PT Navigat Energy Indonesia) assisted by Cevral Consulting as a Consultant, will jointly implement SMAP and ISO 37001:2016 Certification.

Furthermore, ISO 37001:2016 is an internal standard designed to help organizations or companies to establish, implement, maintain, and improve anti-bribery programs that can flexibly be used by any organization, large or small, whether it is in the public, private sector or non-profit.

On Thursday, August 12, 2021, a Kick-Off Meeting was held as the first step taken to provide a big picture of the objectives, plans and application schedule for the implementation of SMAP and ISO 37001: 2016, to targeted process can run well & smoothly. The event was organized by Project Team consisting of Internal Audit & Quality Management Department, Corporate Communication & Compliance Department and company’s Management Representative. This event was conducted online and attended by Board of Commissioners and Board of Directors of the Maxpower Group. The presence of BOC and BOD Maxpower Group is a form of support so that this project is carried out properly.

It is hoped that with the implementation of the Anti-Bribery Management System (SMAP), is a step for companies and employees to be able to support the Good Corporate Governance (GCG) movement in running company business activities that prioritize compliance with internal applicable policies, laws and regulations.

Jakarta, 12 Agustus 2021/ Dalam rangka penerapan prinsip – prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), pada tahun ini Maxpower Group memiliki target yang harus dicapai  yaitu Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Sertifikasi ISO 37001:2016. Hal ini menjadi target baru dengan tujuan untuk membantu perusahaan meningkatkan kinerja dengan mengorientasikan budaya organisasi menuju transparansi serta pemberantasan suap. Dengan ini Maxpower Group (PT Maxpower Indonesia dan PT Navigat Energy Indonesia) dibantu oleh Cevral Consulting selaku Konsultan, bersama-sama akan melakukan penerapan SMAP dan Sertifikasi ISO 37001:2016.

Lebih lanjut, ISO 37001:2016 adalah suatu standar dalam yang dirancang untuk membantu organisasi atau perusahaan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti- penyuapan yang secara fleksibel dapat digunakan oleh setiap organisasi, besar atau kecil, apakah itu di sektor publik, swasta atau nonprofit.

Pada hari Kamis 12 Agustus 2021 telah dilakukan Kick-Off Meeting yang merupakan langkah awal yang dilakukan untuk memberikan gambaran besar mengenai tujuan, rencana dan jadwal implementasi dari penerapan SMAP dan Sertifikasi ISO 37001:2016 agar proses yang ditargetkan dapat berjalan baik & lancar. Acara tersebut diselenggarakan oleh Team Project yang terdiri dari Department Internal Audit & Quality Management, Department Corporate Communication & Compliance dan Management Representative perusahaan. Acara ini dilakukan secara daring dan dihadiri oleh Board of Commissioner serta Board of Director dari Maxpower Group. Dengan kehadiran dari BOC BOD Maxpower Group merupakan salah satu bentuk dukungan agar proyek ini terlaksana dengan baik.

Harapan dengan dapat di implementasikannya Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), adalah sebagai langkah untuk perusahaan dan karyawan untuk dapat mendukung Gerakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) dalam menjalankan kegiatan usaha perusahaan yang mengedepankan kepatuhan terhadap kebijakan-kebijakan internal serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.